Bupati Selayar Sampaikan Pendapat Akhir dalam Rapat Paripurna DPRD

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli
Ali menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar,
Jumat (29/9).
"Berdasarkan hasil evaluasi Ranperda Tentang Perubahan
ABPD Tahun Anggaran 2023 khususnya Mandatoring Spending untuk alokasi anggaran
fungsi pendidikan, kesehatan, alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berasal
dari dana transfer umum, alokasi anggaran untuk penyelenggara pemerintah
daerah, pengawas, dan Pemilukada 2024 telah memenuhi amanat peraturan
perundang-undangan," Kata Wabup Saiful Arif membacakan pendapat Akhir
Bupati Kepulauan Selayar.
Selanjutnya dirinya menyampaikan garis besar tentang
struktur dan muatan Ranperda APBD 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja
Daerah, Defisit Anggaran dan Pembiayaan Daerah, dilanjutkan penyampaian
pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati H Saiful Arif, S.H.
atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima
kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan atas kerjasama serta dukungan
selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 ini hingga ditetapkan
menjadi Perda.
"Kerjasama seperti ini tentu merupakan bagian dari
tuntutan tugas dan tanggungjawab bersama sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa-masa yang akan
datang," ucapnya.
Rapat Paripurna DPRD yang dibuka secara resmi oleh Ketua
DPRD Mappatunru, S.Pd ini turut dihadiri para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda,
Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan Pimpinan Perangkat Daerah, serta undangan
lainnya.