Wabup Selayar Pimpin Pemusnahan Miras di Pasilambena

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H.
Saiful Arif, S.H., memimpin apel bersama pemusnahan minuman keras (miras) di
Kecamatan Pasilambena, Jumat (22/10/2021).
Apel bersama dengan tema Kita Melangkah Maju Tanpa Miras di
Pasilambena, diikuti oleh Forkopimda, para kepada desa, tokoh masyarakat, tokoh
agama, pemuda dan jajaran Polsek Pasilambena.
Dalam rangka menciptakan suasana kondusif Kecamatan
Pasilambena, Kapolsek setempat dan jajarannya berhasil mengamankan ratusan
liter miras jenis sopi.
"Mudah - mudahan dengan apel ini dapat memberikan
motivasi, dapat memberikan inspirasi untuk Pasilambena maju tanpa miras, sebab
agama memberikan penekanan kepada kita sebagai generasi pendahulu, siapapun
posisi kita, apapun kedudukan kita, apakah sebagai aparat, sebagai orang tua ,
tokoh agama dan tokoh masayarakat ada peringatan Allah kepada kita semua untuk
mencegah perbuatan tersebut," kata Saiful Arif.
Wabup mengatakan, penanganan miras bukan hanya tanggung
jawab aparat saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama sebagai generasi
pendahulu untuk memberantas hal- hal yang dapat merugikan masyarakat dan juga
agama.
Kapolsubsektor Pasilambena Hasan, S.Sos mengatakan
pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi bina kusuma yang
dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, kemudian hasil cipta kondisi
dari subsektor Pasilambena.
"Barang bukti dalam botol sekitar 70 kemudian tiga jerigen
berisi 30 liter barang bukti ini ditemukan di tiga desa yakni di Desa Latokdok Dusun
Barumbung, Desa Buranga Dusun Konda, dan Desa Karompa Dusun One Tee,"
terang Hasan.
Dalam keterangannya, Hasan mengemukakan bahwa pemusnahan
barang bukti miras ini merupakan suatu langkah suci bagaimana masyarakat untuk
menciptakan suasana aman, kondusif, dan juga merupakan bentuk dukungan dalam
pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum.