CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan Gubernur Sulsel,
Syahrul Yasin Limpo (SYL), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Ia datang ke kantor Bawaslu Makassar di Jalan
Anggrek Raya, Paropo, Panakkukang, Makassar, Selasa (16/4/2019) sore.
SYL tiba di kantor Bawaslu Makassar pada pukul
16.00 Wita. Setelah menjalani pemeriksaan, mantan bupati
Gowa ini meninggalkan kantor Bawaslu Makassar sekitar pukul 16.45 Wita.
SYL mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap
dirinya untuk memberikan klarifikasi soal deklarasi dukungan terhadap Capres-Cawapres
01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Wisma Negara Kawasan CPI, Jalan Metro, tanjung
Bunga, Tamalate, Kota Makassar, 17 Maret lalu.
"Saya diminta datang, yah saya datang,
dan diminta untuk memberi klarifikasi tentang penyelanggara deklarasi dukungan
untuk Pak
Jokowi di CPI," singkat Syahrul.
Sementara itu, dikonfirmasi berbeda,
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Makassar, Sri
Wahyuningsih, mengatakan
pemeriksaan terhadap SYL untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan
pelanggaran pemilu yang memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut
Sri, pemeriksaan terhadap SYL berjalan
selama kurang lebih 30 menit dan dicecar
15 pertanyaan.
"Pemeriksaan ini dilakukan terhadap pak
SYL untuk memberikan klarifikasi terkait temuan kami, soal adanya dugaan pelanggaran pemilu saat deklarasi dukungan
untuk paslon 01 di CPI yang diduga melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami
periksa beliau (SYL) karena saat deklarasi beliau ada di sana, " kata Sri.
Selain itu, lanjut Sri, untuk lebih mendalami temuan Bawaslu Makassar,
pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang juga ikut terlibat saat
deklarasi mendukung Capres 01.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan
pemanggilan terhadap beberapa ASN yang ikut deklarasi saat itu," kata Sri.