Penetapan Sekprov Sulsel Molor, Ini Kata Pengamat Pemerintahan - Celebesmedia

Penetapan Sekprov Sulsel Molor, Ini Kata Pengamat Pemerintahan

Teti Novianty - 08 January 2019 18:17 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Batas akhir jabatan penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Ashari F Radjamilo berakhir pada 10 Januari 2019. Sementara hasil tahap seleksi lelang Sekrpov masih dalam proses pembahasan tiga nama untuk diajukan ke kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi molornya penetapan Sekprov defenitif tersebut, pengamat pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makasaar, Luhur Prianto mensinyalir jika hal tersebut dikarenakan belum adanya titik kompromi antara gubernur dan wakil gubernur Sulsel, dalam menentukan siapa yang akan menjadi Sekprov defenitif.

“Jika belum ada calon Sekprov yang didefenitifkan, maka batas akhir masa jabatan Plt Sekprov harus diperpanjang. Pasalnya, jabatan Sekprov merupakan jabatan yang strategis sehingga harus tetap terisi dan tidak boleh dikosongkan,” terang Luhur saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Selasa (8/1/2019) siang.

Luhur berharap gubernur segera menetapkan calon Sekprov defenitif, karena dinilai akan mempercepat  dan mengakselerasi program-program pemerintah secara komprehensif. Ia juga menginginkan agar siapapun yang terpilih merupakan calon Sekprov yang memiliki nilai tertingga pada saat seleksi.

Tag