CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aparat kepolisian Polrestabes
Makassar mengungkap adanya produksi kosmetik ilegal di Makassar, Selasa (12/3/2019).
Kosmetik ilegal ini dipasarkan online di wilayah Sulawesi.
Hal ini lantas mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah
satunya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulselbar.
Kepala BPOM Sulselbar, Abdul Rahim mengatakan adanya temuan
kosmetik ilegal diharapkan menjadi acuan masyarakat agar lebih waspada membeli
kosmetik, baik di pasaran maupun di media sosial.
Masyarakat diharapkan sebelum membeli kosmetik agar
memperhatikan berbagai hal diantaranya, label halal, tanggal kedaluwarsa dan
terutama izin edar dari BPOM. Menurut dia, jika produk tersebut tidak mendapat
izin edar dari BPOM, maka diharapkan tidak membeli kosmetik sebab akan
membahayakan pengguna.
“Kebanyakan kosmetik yang memberikan perubahan memutihkan
dan mencerahkan secara cepat, memiliki kandungan yang berbahaya. Berdasarkan
hasil pengujian BPOM, kosmetik tersebut memiliki kandungan merkuri dan
hidrokinon,” tegas Abdul Rahman saat ditemui di kantornya, Rabu siang
(13/3/2019).
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan
pengawasan dan sidak terhadap produk
kosmetik ilegal. Pengawasannya tidak hanya di sejumlah pasar maupun mall namun
juga di media sosial. Sebab, diduga banyak kosmetik ilegal beredar di medsos.