CELEBESMEDIA.ID, Jakarta -
Menteri Keuangan mengaku
telah mencairkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya ()
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi
sebesar Rp 20 triliun.
"Pembayaran sampai
saat ini sudah separuhnya, sudah lebih dari Rp10 triliun direalisasikan,"
ujar Sri di
Jakarta, Kamis (23/5/2019) dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia.
Sri berharap
pembayaran PNS
akan mendorong pertumbuhan konsumsi pada kuartal II ini. Selain pembayaran ,
akselerasi belanja pemerintah juga diharapkan akan mendorong pertumbuhan
konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya. "Kami harapkan akselerasi belanja pemerintah ini terjaga di kuartal II,
momentum belanja pemerintah kami harapkan memberikan sumbangan positif ke
pertumbuhan ekonomi," terang dia.
Sebelumnya, Sri menyebut
bakal menggelontorkan anggaran masing-masing Rp 20 triliun untuk pembayaran dan
gaji 13 PNS. PNS
akan dibagikan pada 24 Mei 2019, sementara gaji ke-13 pada Juni 2019. "Anggaran total ( PNS)
sekitar Rp 20 triliun. Jadi 24 Mei sudah bisa laksanakan sesuai dengan proses yang
sekarang ini sudah berjalan dan nanti untuk gaji ke-13 pada bulan
selanjutnya," terang Sri .
Sebagai informasi, komponen PNS
terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan
umum, dan tunjangan kinerja. tak
hanya akan diterima PNS, tetapi juga pensiunan. Namun, berbeda dengan PNS,
pensiunan hanya akan menerima pensiunan pokok.
Pemerintah sebelumnya telah menaikkan gaji pokok PNS yang mulai dibayarkan pada
April 2019. Dengan demikian, PNS
juga akan mengacu pada gaji baru tersebut. Dalam PP Nomor 15 itu dituliskan bahwa gaji terendah PNS, golongan I/a masa
kerja di bawah 1 tahun menjadi Rp 1.560.800. Sementara gaji tertinggi yakni
untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp 5.901.200.