CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) pokok kota Makassar 2019 resmi ditetapkan. Untuk pendapatan
daerah ditetapkan sebesar Rp 4,099 triliun. Anggaran tersebut meliputi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,6 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 1,9
triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 539,4 miliar.
Sementara itu, untuk belanja daerah disetujui sebesar Rp 4,2
triliun. Anggaran belanja tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,2
triliun, dan belanja langsung sebesar Rp 3,039 triliun. Dengan demikian, total APBD
pokok kota Makassar di 2019 sebesar Rp 8,3 triliun.
“Dari total APBD pokok, Dinas Pendidikan mendapat alokasi
belanja paling besar yakni Rp 920 miliar, disusul Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp
765 miliar dan Dinas Kesehatan senilai Rp 676 miliar,” beber Plt Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makasasar, Taslim Rasyid saat ditemui
CELEBESMEDIA.ID, Senin (3/12/2018).
Taslim menambahkan, Dinas Pendidikan, Dinas
Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan mendapat alokasi belanja paling besar lantaran
ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berkaitan dengan penanganan
kebutuhan dan layanan dasar masyarakat.