CELEBESMEDIA.ID, Maros - Bupati Maros Hatta Rahman bersama
pihak Imigrasi Kota Makassar melantik Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di
gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis siang (14/3/2019).
Petugas Timpora akan melakukan pengawasan terhadap orang asing
di pelosok pedesaan Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Hatta Rahman meminta agar tim pengawas
yang dilantik mengutamakan pendekatan saat melakukan pengawasan terhadap
keberadaan orang asing.
“Timpora tingkat kecamatan kabupaten Maros beranggotakan 133
orang yang terdiri dari Camat, Lurah, Kepala Desa, TNI dari Kodim 1422 Maros hingga
jajaran kepolisian Polres Maros,” jelas Hatta Rahman.
Sementara itu, terkait pembentukan Timpora kecamatan, Divisi
Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar, Kaharuddin mengatakan hal tersebut
dilakukan untuk melakukan pengawasan secara maksimal hingga ke pelosok pedesaan
“Dengan Timpora tingkat kecamatan akan lebih membantu Timpora
kabupaten dalam melakukan pengawasan orang asing,” ungkap Kaharuddin.
Kaharudin menambahkan, bahwa berdasarkan wilayah kerja Kantor
Imigrasi Makassar, jumlah orang asing di Sulsel saat ini berkisar kurang lebih
2.600 orang, didominasi warga pengungsi yang berjumlah sekitar 1.800 orang. Adapun
sisanya merupakan warga asing dalam kunjungan terbatas dengan jumlah kurang
lebih 600 orang.
Khusus di kabupaten, pihak imigrasi kota Makassar
menyebutkan jumlah orang asing tidak terlalu signifikan, karena tidak mencapai
100 orang. Adapun kabupaten/kota di Sulsel yang memiliki jumlah orang asing
terbanyak, yakni kota Makassar dan kabupaten Jeneponto.