CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kritikan Ketua Umum Komisi
Nasonal Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait terhadap lemahnya
penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Maros, mendapat tanggapan
dari Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam.
Chadir Syam menjelaskan sejauh ini DPRD Maros telah
memberikan perhatian serius untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak
dengan melahirkan berbagai peraturan daerah (Perda).
“Sejumlah Perda yang dilahirkan tersebut yakni perda
perlindungan anak, perda kabupaten layak anak, perda tentang kesehatan ibu
balita dan perda pendidikan anak usia dini (PAUD),” tegas Chaidir Syam saat
ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (16/1/2019) siang.
Chaidir Syam menambahkan, guna memperkuat sistem
perlindungan kekerasan terhadap anak dalam bentuk perda, DPRD Maros saat ini
kembali menggodok lahirnya perda sistem perlindungan anak.
Pihaknya berharap dengan hadirnya Perda tersebut, akan
semakin memperkuat Perda sebelumnya dan menjadi aturan baru yang bisa
meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak di kabupaten Maros.