CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sistem parkir elektronik resmi
ditetapkan oleh Pemkot Makassar. Mesin terminal parkir elektronik (TPE) mulai
dipasang pada Senin, 11 Maret 2019. Rencananya, untuk tahap pertama, Pemkot bakal
memasang 25 unit mesin TPE di tiga titik di Kota Makassar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi meluncurkan
penggunaan Terminal Parkir Elektronik (TPE). Untuk tahap pertama, Pemkot bakal
memasang 25 unit mesin TPE di tiga lokasidi Kota Makassar.
Ketiga lokasi tersebut yang bakal dipasang TPE yakni Jalan
Somba Opu, Jl RA Kartini dan Jl Penghibur Makassar.
“Mesin TPE ini didatangkan dari Swiss dan merupakan hasil
kerjasama antara PD Parkir Makassar Raya dengan PT Kinarya Terbaik Indonesia
sebagai pihak ketiga,” ujar Dirut PD Parkir Makassar Raya, Satriani Ulfa
Mungkasa kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (11/3/2019).
Dari hasil pendapatan TPE, PD Parkir nantinya
akan mendapat setoran 32 persen, sementara 67 persen untuk Pt Kinarya dan satu
persen untuk perbankan.