CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulawesi Selatan telah merilis nama-nama peserta Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di website resmi Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Sulsel. Sebanyak 751 orang dinyatakan berhak ikut tes SKB.
Nama-nama tersebut merupakan hasil kelulusan tes SKD yang
dilaksanakan pada 7-10 November 2018. Selanjutnya, mereka yang memenuhi syarat
akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi BKD Sulsel, Irwansyah menyampikan, adapun jumlah peserta yang dinyatakan berhak ikut SKB sebanyak 751 orang. Dibedakan menjadi dua kelompok, pertama berdasarkan Permenpan No 37 Tahun 2018 dengan kode P1/L, kelompok kedua berdasar Permenpan No 61 Tahun 2018 dengan kode P2/L.
(Website Resmi BKD Sulsel, KLIK DI SINI)
“Bagi yang tidak memenuhi syarat mengikuti SKB namun capai
nilai ambang batas, dibedakan jadi dua kelompok pertama berdasar Permenpan No 37
Tahun 2018 dengan kode P1, kedua berdasar Permenpan No 61 Tahun 2018 dengan
kode P2. Untuk yang tidak memenuhi nilai ambang batas diberi kode TL. Semuanya
bisa di akses langsung ke website BKD Sulsel,” beber Irwansyah saat
dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Rabu (5/12/2018).
Diketahui, pendaftar CPNS lingkup Pemprov Sulsel yang mengikuti
tes SKD berjumlah 6.186, dan yang dinyatakan lulus 751 orang untuk memperebutkan
kuota sebanyak 401 orang, terbagi atas 184 tenaga pendidik, 129 tenaga
kesehatan dan 87 tenaga teknis.
Terkait jadwal pelaksanaannya, Irwan mengatakan
masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun jika
melihat waktu yang semakin sempit, kemungkinan pelaksanaannya akan berlangsung
pada pekan depan.