CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pj Walikota Makassar, Iqbal
Suhaeb, memberikan tanggapan mengenai terungkapnya identitas tersangka dugaan
kasus korupsi anggaran PD Parkir Makassar Raya senilai Rp 1,9 miliar sejak
tahun 2008 - 2017.
Tersangka tersebut adalah mantan Direktur Umum dan
Operasional PD Parkir Makassar Raya, Rusdi Muhadir. Kejati Sulsel menetapkan
dirinya setelah terbukti menyalahgunakan uang perusahaan secara ilegal.
Iqbal menilai, hal tersebut dikarenakan proses hukum yang
sudah berjalan dengan baik, sehingga ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya
kepada pihak yang berwajib dan akan menerima apapun hasilnya.
"Karena itu sudah ditangani oleh hukum dan itu sudah
berproses, kita serahkan saja ke proses hukum bagaimana hasilnya. Kita siap
menerima," ujar Iqbal, Jumat, (21/6/2019).
Menurut Iqbal, dengan adanya kasus seperti itu maka pihaknya
perlu melakukan evaluasi terhadap PD Parkir Makassar Raya.
"Tentu saja kita akan lihat sejauh mana
supaya hal-hal yang sudah pernah terjadi tidak akan terulang lagi. Soal
indikasi nanti kita lihat, yang pasti kalau kena masalah pasti kita
ganti," katanya.