Ini Rincian Anggaran DIPA yang Diberikan Gubernur Sulsel ke 11 Kuasa Penguna Anggaran - Celebesmedia

Ini Rincian Anggaran DIPA yang Diberikan Gubernur Sulsel ke 11 Kuasa Penguna Anggaran

Nur Fitri - 20 December 2018 19:26 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 di Wilayah Sulawesi Selatan, dilaksanakan di gedung Celebes Convention Center, Kamis (20/12/2018) pagi tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah juga melakukan penyerahan DIPA  secara simbolis kepada 11 Kuasa pengguna anggaran yang mewakili instansi vertikal/ satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) dan pagu anggaran besar (SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang).

Berikut rincian anggaran DIPA yang di terima kepada sebelas Kuasa Pengguna Anggaran yang mewakili instansi vertikal/ satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) dan pagu anggaran besar :

1. Makodam VIX/ Hasanuddin sebanyak Rp. 572.347.597.00-

2. Lantamal VI Makassar sebanyak  Rp. 109.420.544.00-

3. Lanud Sultan Hasanuddin, jumlah DIPA Rp. 110.461.580.000-

4. Spripim Polda Sulsel, jumlah DIPA, Rp. 20.317.220.000,-

5. Pengadilan Tinggi Ujung pandang, jumlah DIPA, Rp. 23.932.057.000,- 

6. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rp. 47.441.286.000,-

8. Kanwil Kementrian Hukum Dan Ham Ujung Pandang, Rp. 15.148.795.000,-

9. Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Rp. 19.242.849.000,-

10. Perwakilan BPKB Provinsi Sulawesi Selatan, Rp. 37.870.465.000,-

11. Rumah Sakit Umum Dokter Wahidin Sudiro Husodo Makassar,  Rp. 546.867.026.000,-

12. SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Rp.  905.378.412.000,-

 

Tag