CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rencana rotasi mutasi jabatan
secara akbar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah diajukan Pemkot
ke Gubernur Sulawesi Selatan.
Permohonan izin melakukan rotasi mutasi itu diajukan Pemkot ke
gubernur untuk mendapat penilaian sebelum akhirnya diajukan ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
SDM (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rahman, mengatakan kebijakan rotasi mutasi
jabatan di lingkup Pemkot Makassar sangat mendesak untuk dikakukan. Mengingat, banyaknya
posisi jabatan yang kini lowong dan diisi oleh pejabat pelaksana tugas.
“Tuntutan tugas itu sangat mendesak. BKD selalu siap.
Kecuali, karena harus persetujuan gubernur, setelah gubernur menilai usulannya,
lalu melanjutkan ke Kemendagri. Sudah diajukan izinnya, tinggal gub menilai,
apakah sudah sesuai mekanisme. Kalau sesuai kebutuhan organisasi, yah
secepatnya. Tentu sudah sangat butuh, karena banyak lowong pemerintah tidak berjalan
efektif, tapi ada mekanisme,” jelas Basri Rahman.
Basri menegaskan, rotasi mutasi sangat perlu dilakukan agar
mencapai kinerja terbaik organisasi. Terlebih, kewenangan pejabat pelaksana
tugas sangat terbatas dalam pengambilan kebijakan tertentu.
“Saya pikir, semua lapisan eselon harus ada peninjauan- peninjauan,
untuk mencapai kinerja terbaik organisasi, paling prioritas yang lowong. Sekarang
ada delapan yang lowong,” tambahnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (20/11/2019).
Meski rotasi mutasi mendesak untuk dilakukan, lanjut Basri, namun
pihaknya tetap mengedepankan mekanisme yang ada. Rotasi mutasi yang rencananya
dilakukan Pemkot tak hanya akan menyasar jabatan eselon dua saja, tapi juga
untuk jabatan administrator dan pengawas atau eselon tiga dan empat.