CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Agama (Kemenag) bersama
Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2019. Besarannya
tetap sama dengan biaya haji tahun lalu atau tidak mengalami kenaikan.
Khusus untuk biaya penyelenggaran ibadah haji embarkasi Makassar
dipatok sebesar Rp 39,5 juta. Meski demikian, hal tersebut diakui Kepala Seksi
Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Saifuddin tidak
akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan haji.
“Jadi Kemenag dengan DPR RI sudah sepakati biaya haji 2019. Jadi tidak ada kenaikan, tetap sama dengan tahun lalu. Tapi tetap pelayanan dimaksimalkan akan lebih baik," tutur Saifuddin saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di kantornya, Senin siang (11/2/2019).
Muhammad Saifuddin - (foto by Mardi)
Sebelumnya, pada akhir 2018 lalu, Kemenag RI mengusulkan
biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar 2.675 Dollar Amerika Serikat atau setara
Rp 38,7 juta untuk rata-rata nasional atau mengalami kenaikan sebesar Rp 3,5
juta (kurs : 1 Dollar AS = Rp 14.480).
Jika usulan penambahan biaya Rp 3,5 juta itu disepakati,
maka besaran biaya haji untuk regional embarkasi Makassar mencapai Rp 43 juta.
Kenaikan biaya ibadah haji sebelumnya diajukan
pemerintah menyusul naiknya harga avtur di pasaran minyak dunia, serta
pembenahan sejumlah fasilitas jemaah di tanah suci Mekah.