CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aliansi Mahasiswa UniversitasNegeri Alauddin Makassar (UINAM) desak Rektor UINAM Mengadakan Konferensi Pers
secara terbuka, Jumat (22/3/2019).
Aliansi mahasiswa UINAM melakukan aksi di jalan Sultan Alauddin,
kampus 1 UINAM, terkait pernyataan mantan Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam program
Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, Selasa 19 Maret 2019.
Dalam orasi Presiden Mahasiswa UINAM, Junaidi, pihaknya mendesak
Rektor UINAM untuk segera menggelar konferensi pers secara terbuka.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa UINAM menuntut Rektor segera konferensi
pers secara terbuka, kasus ini harus diperjelas, jika memang tidak bersalah
maka rektor UINAM harus segera memberikan pernyataan, karena kasus tersebut
membuat kegaduhan kepada masyarakat, khususnya kami dari pihak mahasiswa,”
tutur Junaidi.
Ia menambahkan, kasus ini sungguh mencederai nama besar
kampus Islam di Indonesia khususnya UINAM.
Koordinator Lapangan, Edi Satriawan menyampaikan kepada Tim
Liputan CELEBESMEDIA.ID, apabila pernyataannya tidak diindahkan maka mereka
akan mengadakan aksi susulan.
“Jika rektor UINAM
tidak segera melakukan konferensi pers terkait pernyataan Mahfud MD,
kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan melakukan aksi susulan
hari Senin nanti,” jelasnya.
Adapun beberapa tuntutan lainnya yaitu Mendesak Prof Mahfud
MD untuk membuktikan perkataannya dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti segala
kasus suap, meminta kementerian Agama untuk mencabut Peraturan Menteri Agama
(PMA) No 68 tahun 2015.