CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan mengambil alih pengelolaan 16 terminal tipe B di Sulsel. Salah satu yang masih dalam proses pengambilan alihan dari Pemerintah Kota Makassar ke Pemprov Sulsel yakni Terminal Malengkeri. Rencana pengambilalihan Terminal Malengkeri kini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi
Sulsel Muh. Anis, saat dihubungi CELEBESMEDIA.ID via telepon, Selasa
(18/12/2018), menjelaskan, pengambil alihan pengelolaan Terminal Malengkeri,
sesuai UU No 23 Tahun 2014 yang memerintahkan pengelolaan terminal tipe B
menjadi kewenangan provinsi.
Dari 16 terminal tersebut, sampai saat ini baru empat yang menyerahkan
pengelolaannya yakni Sinjai, Bantaeng, Barru dan Jeneponto.
Menurut Anis, beberapa daerah seperti Kota Makassar, masih enggan
menyerahkan ke pemprov terminal tibe B-nya.
“Saat ini pemerintah kota (Makassar, red) masih belum mau menyerahkan
pengelolaannya ke Pemprov Sulsel karena Terminal Malengkeri dan Daya dikelola
oleh Perusda, sehingga menyulitkan pemerintah pusat untuk mengambil alih,”
terang Anis.
Terkait persetujuan Pemkot Makassar, Anis menambahkan bila sampai
saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah kota dan terus
mendesak Biro Aset Pemerintah Kota Makassar.
Ditemui di tempat terpisah, Direktur Utama PD Terminal
Makassar Metro, Imran Samad mengatakan, pengelolaan Terminal Malengkeri berbeda
dari terminal tipe B lainnya yang ada di Sulsel.
Menurut Imran Samad, sebagai terminal antar kabupaten,
Terminal Malengkeri merupakan aset terpisah yang dikelola langsung oleh perusda.
Selain itu lanjutnya, nilai aset yang cukup tinggi dan strategis juga menjadi
alasan Pemkot Makassar enggan menyerahkannya ke provinsi.