CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perusahaan-perusahaan di Makassar
diminta untuk berperan aktif dalam pengentasan dan penanggulangan kemiskinan di
Kota Makassar. Pemerintah Kota mengingatkan para pelaku usaha, untuk menunaikan
tanggung jawab sosialnya melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar,
Andi Khadijah Iriani meminta perusahaan-perusahaan yang berbasis di Makassar,
agar menggunakan basis data kemiskinan terpadu dalam pengucuran dana CSR itu. Hal
ini ditegaskan Iriani dalam acara tudang sipulung pelaku usaha kota Makassar, di
Hotel Aston, Rabu (5/12/2018) siang.
“Dana CSR diwajibkan bagi seluruh perusahaan kecuali Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Soal besarannya, pemerintah tidak memberikan
batasan namun setidaknya perusahaan wajib menyisihkan sebagian dari laba yang
diperoleh,” tutur Andi Khadijah Iriani kepada CELEBESMEDIA.ID.
Iriani menambahkan, Pemkot Makassar menyodorkan 5
program CSR bagi perusahaan, yakni Makassar Ta Tidak Rantasa, Badan Usaha
Lorong, pendidikan dan kesehatan serta seni budaya dan pariwisata.