CELEBESMEDIA. ID, Makassar – Sidang lanjutan kasus Abu Tours, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (16/1/2019).
Dalam sidang yang digelar siang tadi, Jaksa Penuntut Umum, Nana Riana dan Tabrani menghadirkan tiga terdakwa yakni ; Muh Kasim Sanusi (Manager Keuangan Abu Tours), Nursyariah Mansyur (istri Hamzah Mamba sekaligus Komisaris Abu Tours) serta Haeruddin (Komisaris Abu Tours) . Ketiga terdakwa dimintai keterangan terkait kasus penggelapan dan pencucian uang jamaah.
Dalam persidangan tersebut terungkap jika mantan Manager Keuangan PT Amanah Bersama Umat (ABU) Tours hanya tamatan sekolah dasar. Hal itu terungkap saat majelis hakim yang terdiri dari Ketua majelis hakim, Deny Lumbang Tobing dan hakim anggota yang terdiri dari Dodi Hendra Sakti serta Muhammad Salim Giri, memeriksa keterangan Kasim.
Kepada majelis hakim, Kasim menjelaskan bahwa sebelum diangkat menjadi manajer keuangan tahun 2016 lalu, dirinya bertugas sebagai costumer service dan hanya tamatan sekolah dasar.
Selain itu, dia juga mengaku memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan Abu Tours. “Saya ponakan Hamzah Mamba,” jelasnya. Hingga berita ini diunggah, sidang masih berlangsung.