CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel
hingga kini belum membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu karena masih menunggu kepastian dari Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait
penggajian P3K, apakah seluruhnya dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepada CELEBESMEDIA.ID, Penjabat Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, hampir semua daerah di Sulawesi Selatan belum membuka pendaftaran P3K.
Pj Sekprov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo - (foto by Fitri)
“Itu karena terkait pembiayaan pelaksanaan seleksi P3K dan penggajian
yang membutuhkan dana besar,” jelasnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel,
Senin sore (11/2/2019).
Menurut dia, gaji yang cukup besar bagi tenaga P3K tersebut setara
dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).Tunjangan seperti Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) dan honor-honor lainnya, dianggap cukup membebani keuangan daerah.
Sebelumnya, surat edaran Menpan-RB terkait
pembukaan pendaftaran P3K dimulai sejak 8 Februari lalu. Pemprov Sulsel
mendapat kuota 511 orang dengan rincian 510 tenaga kerja guru dan satu tenaga
kerja kesehatan.