DPRD Maros Godok Ranperda Sistem Perlindungan Anak - Celebesmedia

DPRD Maros Godok Ranperda Sistem Perlindungan Anak

Baharuddin Arifin - 06 March 2019 17:51 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Tingginya angka kekerasan anak di Kabupaten Maros menjadi permasalahan serius yang kini tengah dibahas DPRD Maros.

Guna menurunkan angka tersebut, DPRD Maros menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Sistem Perlindungan Anak, sebagai bentuk regulasi yang akan memberikan perlindungan hukum terhadap anak di Maros.

Ketua Pansus Ranperda Sistem Perlindungan Anak, Haeriah Rahman menjelaskan  ranperda inisiatif digodok karena tidak adanya regulasi daerah secara khusus yang mengatur tentang perlindungan anak, serta masih kurangnya kebijakan anggaran yang berpihak terhadap kepentingan anak. Begitupun halnya dengan akselerasi dan distribusi program perlindungan terhadap anak juga sangat lemah.

“Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Maros berada di urutan ketiga dengan jumlah 74 kasus kekerasan terhadap anak. Sehingga untuk menekan angka tersebut perlu dirumuskan regulasi program perlindungan anak,” ungkap Ketua Pansus Sistem Perlindungan Anak, Haeriah Rahman.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel yang dipaparkan Ketua Pansus Ranperda Sistem Perlindungan Anak, Kota Makassar masih yang tertinggi dengan 302 kasus, Bulukumba 118 kasus, Maros 74 kasus, Bone 62 kasus dan Parepare 48 kasus.

Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Maros, Rabu siang (6/3/2019), selain membahas Ranperda sistem perlindungan anak, juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2018, dan penyerahan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan air minum Kabupaten Maros.

Tag