CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tes perekrutan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Makassar telah digelar pada 23-24
Februari lalu. Dari total 295 pendaftar, hanya 290 yang dinyatakan lolos hingga
ke tahap akhir perangkingan.
Dari 422 kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat, hanya 295 pegawai eks honorer K2 di lingkup Pemkot Makassar yang melamar sebagai P3K. Namun demikian, dari 295 pendaftar itu, hanya 290 yang dinyatakan lolos hingga ke tahap akhir perangkingan.
Siswanta Attas - (foto by Mardi)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar,
Siswanta Attas mengatakan dari 295 pegawai ini, 3 diantaranya tidak lolos
verifikasi berkas karena terhalang persyaratan kualifikasi pendidikan, dimana
kualifikasi pendidikan bagi pelamar minimal S1, sementara jenjang pendidikan
pegawai yang bersangkutan masih diploma dua.
“Dua lainnya didiskualifikasi dari seluruh tahapan
perekrutan, karena tidak hadir saat pelaksanaan tes,” ungkapnya saat ditemui
CELEBESMEDIA.ID, Selasa siang (26/2/2019).
Diketahui, pelaksanaan tes P3K Kota Makassar digelar
pada 23-24 Februari lalu, sementara tahapan pengolahan nilai hasil tes dimulai
25 hingga 28 Februari 2019. Hasil tes akan diumumkan pada 1 Maret 2019 mendatang.