CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penjualan manusia, atau human
trafficking yang dilakukan oleh seorang wanita yang akrab disapa Bondeng.
Bondeng nekad menjual dua orang gadis di bawah umur asal
Makassar untuk dipekerjakan di sebuah cafe di Parepare, dan selanjutnya
dipertemukan ke seorang perempuan berinisial EA yang merupakan pengelola cafe
tersebut.
“Kedua korban yang diperdagangkan tersebut dipekerjakan
menjadi wanita penghibur, dengan gaji 5 ribu sampai 10 ribu rupiah per satu
botol miras yang dikonsumsi pengunjung,” terang Kasat Reskrim Polrestabes
Makassar, AKBP Indratmoko kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (7/10/2019),
Indratmoko menambahkan, pelaku berhasil diamankan di Parepare
setelah pihaknya bekerja sama dengan PPPA Satreskrim Polres Parapare.
Selanjutnya, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar
guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.