Jual Gadis di Bawah Umur, Bondeng Diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar - Celebesmedia

Jual Gadis di Bawah Umur, Bondeng Diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar

Ikrar Chullenk - 07 October 2019 18:05 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penjualan manusia, atau human trafficking yang dilakukan oleh seorang wanita yang akrab disapa Bondeng.

Bondeng nekad menjual dua orang gadis di bawah umur asal Makassar untuk dipekerjakan di sebuah cafe di Parepare, dan selanjutnya dipertemukan ke seorang perempuan berinisial EA yang merupakan pengelola cafe tersebut.

“Kedua korban yang diperdagangkan tersebut dipekerjakan menjadi wanita penghibur, dengan gaji 5 ribu sampai 10 ribu rupiah per satu botol miras yang dikonsumsi pengunjung,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (7/10/2019),

Indratmoko menambahkan, pelaku berhasil diamankan di Parepare setelah pihaknya bekerja sama dengan PPPA Satreskrim Polres Parapare.

Selanjutnya, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tag