CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Lelang jabatan Sekretaris Kota (Sekkot)
Makassar masih sepi peminat. Sejak pendaftarannya resmi dibuka tanggal 23 November
lalu, belum ada satu orang pun yang mendaftar. Padahal, ada banyak pejabat Pemkot
yang memenuhi syarat maju sebagai calon Sekkot.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota
Makassar, Basri Rahman mengatakan, sepinya pendaftar lelang Sekkot dikarenakan
banyak persyaratan berkas yang harus dipenuhi. Ia memprediksi, para calon Sekkot
baru mengumpulkan berkas tiga hari sebelum pendaftaran ditutup. Alasannya, karena
pendaftar enggan melamar sendiri-sendiri.
Ia menambahkan, jika mendekati batas akhir pendaftaran tapi
belum ada pejabat yang melamar, maka sangat memungkinkan jadwal pendaftaran
lelang jabatan Sekkot diperpanjang.
“Siapa pun bisa mendaftar sebagai calon Sekkot Makassar, asal
memenuhi indikator yang dipersyaratkan oleh aturan,” ucap Basri kepada
CELEBESMEDIA.ID, Selasa (4/12/2018).
Setidaknya, calon Sekkot minimal berpangkat IV
C, Pejabat Eselon II B dan maksimal berusia 56 tahun serta tidak pernah
disanksi dan tersangkut kasus hukum.