CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengejaran aset milik Pemerintah
Kota (Pemkot) Makassar berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)
yang masih dikuasai pengembang terus dilakukan oleh Pemkot Makassar melalui Dinas
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim).
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Disperkim
Makassar, Muhammad Garibaldi mengatakan,
tercatat sebanyak 789 fasum fasos yang
belum diserahkan kepada Pemkot Makassar. Data itu meningkat dari sebelumnya
sebanyak 491 di Dinas Tata Ruang Makassar.
Jika dirinci data fasum fasos dari periode tahun 2006 hingga
tahun 2016 berjumlah 491, sementara periode 2006 kebawah terdapat data sebanyak
298 site plan.
“Dari total fasum-fasos itu, dibagi dengan skala prioritas dimana
kami terlebih dahulu mencari fasum-fasos yang paling lengkap dari segi
administrasinya, lalu memetakan lokasi dan dokumennya. Kemudian disampaikan ke
pengembang,” jelas Muhammad Garibaldi kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis
(27/6/2019).
Garibaldi menambahkan, sebelumnya di tahun 2019 ini,
terdapat dua pengembang yang telah menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah, diantaranya
perumahan Pesona Prima Griya oleh PT Primakarya Bentala Permai/ dan perumahan Daeng
Sirua Regency oleh PT Alif Taman Firdaus.