CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Balaikota Makassar berdalih
penyebab keterlambatan penerbitan petikan SK perorangan tenaga kontrak di Pemkot Makassar murni karena persoalan teknis. Petikan SK tenaga kontrak tersebut terlambat
terbit menyusul besarnya jumlah honorer di Pemkot Makassar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota
Makassar, Siswanta Attas mengakui adanya perlambatan penerbitan petikan Surat
Keputusan (SK) perorangan bagi tenaga kontrak, pasca pergantian tahun. Seperti
diketahui, SK tenaga kontrak diperbaharui setiap pergantian tahun anggaran.
Meski demikian, hal itu diakui tidak menjadi persoalan
lantaran hak para tanaga kontrak tetap diberikan, termasuk gaji honorer yang
jumlahnya lebih dari 8000 orang. Sebagai pengganti SK perorangan, Pemkot menerbitkan
SK kolektif sebagai dasar pencairan gaji.
“Perpanjangan kontrak itu sudah diberikan SK kolektifnya.
Tapi SK petikannya itu saya tanda tangani 8700 lembar. 8700 kali dua, itu tidak
serta merta kita tanda tangani. Saya sendiri itu tanda tangani itu. Itu bisa
saya cicil. Tapi kan nanti ada lagi bilang, saya tidak dapat. Jadi sekalian
selesai dulu. Ditambah lagi tugas BKD seperti mutasi kemarin,” ungkap Siswanta
Attas kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (14/5/2019).
Selain jumlah eksemplarnya yang cukup banyak, agenda
kepegawaian seperti mutasi akbar yang digulirkan mantan Walikota Makassar,
Danny Pomanto beberapa waktu lalu juga diakui menjadi pemicu sehingga SK terlambat
terbit. Siswanta berdalih, penyebab keterlambatan SK tenaga kontrak murni
karena persoalan teknis kepegawaian, tanpa kepentingan.