CELEBESMEDIA.ID, Pangkep - Sebanyak 300 detonator berhasil diamankan
oleh aparat kepolisian dari Polairud Polres Pangkep, dalam sebuah operasi di Perairan
Kabupaten Pangkep Kepulauan, sebelah Selatan Pulau Balang Lompo, Kamis lalu (3/10/2019).
Dalam rilis kasus di Mapolres Pangkep, Senin (7/10/2019), polisi
menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni Syarifuddin (34), Darwis (40), Jufri
(36) dan Gaffar (36).
Kasat Polairud Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi
menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai satu unit kapal motor
nelayan, dan setelah digeledah ditemukan 300 detonator. Diketahui, barang
tersebut didatangkan dari Surabaya dan dirakit di Makassar.
“Dugaan sementara detonator tersebut akan dijual di perairan
Pangkep. Detonator yang diamankan berdaya ledak kuat. satu detonator dapat
menghancurkan satu unit rumah,” ungkap Iput Deki Marizaldi.
“Kami tidak memberikan toleransi dengan peredaran detonator,
karena dapat menyebabkan kerusakan parah ekosistem bawah laut. Banyak nelayan
nakal yang menggunakan detonator untuk menangkap ikan,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut turut disita barang bukti 5 hp, uang
tunai Rp 2,5 juta, serta 1 unit kapal motor yang digunakan para tersangka.