10 Februari, Timsel KPU Sulsel Buka Tahapan Seleksi - Celebesmedia

10 Februari, Timsel KPU Sulsel Buka Tahapan Seleksi

Bucek - 08 February 2023 20:32 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU) Sulawesi Selatan mengungumkan tahapan seleksi anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028 dibuka pada 10 Februari.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng saat menggelar jumpa pers di Hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (8/2/2023).

"Insya Allah proses pendaftaran mulai tanggal 10 Februari dan semua tahapannya ada dalam sekretariat, jadi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai itu bisa langsung ke sekretariat," ujarnya.

Nur Fadhilah menjamin semua calon anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028 memiliki integritas dan tidak berafiliasi dengan partai politik (Parpol). Sebab nantinya semua calon anggota bakal mengikuti proses yang telah ditentukan.

"Salah satu persyaratannya mereka tidak pernah terlibat tindak pindana atau dipenjara di atas 5 tahun dan tidak pernah berpartai," bebernya.

Lebih lanjut, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu mejelaskan Timsel ini merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk KPU RI berjumlah 5 orang.

Lima nama tersebut ialah Dr Abd Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhilah Mappaselleng, dan Nurliah Nurdin.

"Kita sudah dilantik oleh KPU RI pekan lalu. Kita timsel juga cuma bekerja selama 3 bulan untuk menentukan 14 calon anggota KPU Sulsel,” katanya.

Ila, sapaan akrabnya, mengatakan, pendaftaran kali ini bisa dilakukan melalui website siakba.kpu.go.id atau bisa membawa langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Timsel KPU Sulsel di Hotel Mercure lantai 2.

Ia pun menyampaikan ada sejumlah perbedaan pada tahapan seleksi Anggota KPU Sulsel periode ini. Seperti, tak ada pengumuman hasil seleksi di tiap tahapan.

"Pada seleksi 5 tahun lalu, itu kan setelah tes tulis ada pengumuman. Lalu psikotes juga ada pengumuman. Kali ini, hasil seleksi tes tulis atau CAT dan psikotes itu diumumkan secara bersamaan," tuturnya.

Selain itu, ia juga mengatakan Timsel hanya bertugas menyeleksi hingga 14 nama calon anggota KPU Sulsel, kemudian akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan sebanyak 7 orang menjadi Anggota KPU Sulsel 2023-2028.

Berikut tahapan pendaftaran Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028:

1. Mengunjungi www.siakba.kpu.go.id; alamat website SIAKBA:

2. Jika Pendaftar belum aktivasi akun, maka pendaftar melakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, alamat email aktif, NIK, password akun SIAKBA;

3. Setelah registrasi, Pendaftar melakukan aktivasi akun dengan membuka email Pendaftar lalu klik aktivasi akun;

4. Pendaftar kembali membuka laman SIAKBA untuk login;

5. Persyaratan: Pendaftar mengisi biodata dan melakukan proses pendaftaran serta mengunggah dokumen;

Berikut tahapan Pendaftaran hingga pengumuman Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028:

- Pengumuman Pendaftaran 10-16 Februari 2023

- Masa Pendaftaran 10-21 Februari 2023

- Penelitian Administrasi 10-28 Februari 2023

- Perpanjangan Pendaftaran 21-27 Februari 2023

- Penetapan Hasil Seleksi Administrasi (Pleno) 1 Maret 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 Maret 2023

- Seleksi Tertulis 8 Maret 2023

- Psikotes 9-10 Maret 2023

- Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Psikotes (Pleno) 13 Maret 2023

- Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Psikotes 14 Maret 2023

- Tanggapan Masyarakat 14-19 Maret 2023

- Tes Kesehatan 16-17 Maret 2023

- Wawancara 20-21 Maret 2023

- Penetapan Tes Kesehatan dan Wawancara 22 Maret 2023

- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 24 Maret 2023

- Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Sulsel ke KPU RI

Laporan : Darsil Yahya

Tag