CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Uumum (KPU) hingga Rabu, 24 April 2019 pukul 13.00 WITA, real count Pileg 2019 menunjukkan PDIP masih berada di peringkat pertama. Sementara itu terdapat 7 parpol yang ternyata belum mencapai ambang batas Parliamentary Treshold 4%. Batas ini merupakan prasyarat Caleg bisa duduk di kursi DPR.
Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia, berikut hasil sementara real count Pileg 2019 (Rabu, 24 April 2019) :
1. PDIP : 19,66%
2. Golkar : 14,07%
3. Gerindra : 11,13%
4. Nasdem : 10,06%
5. Demokrat : 8,14%
6. PKB : 7,93%
7. PKS : 7,46%
8. PAN : 6,87%
9. PPP : 4,27%
Ambang Batas 4% Parliamentary Treshold
1. Perindo : 2,79%
2. Berkarya : 2,12%
3. PSI : 1,91%
4. Hanura : 1,64%
5. PBB : 1,04%
6. Garuda : 0,55%
7. PKPI : 0,35%
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU. "Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU. Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui laman resmi KPU RI.