CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Gusti Randa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono (Jokdri) yang menjalani proses hukum terkait kasus perusakan barang bukti.
Penunjukan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI dilakukan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Selasa (19/3/2019).
"Benar, saya mendapatkan amanat untuk menjadi Plt. Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI hari ini," ujar Gusti Randa dilansir CELEBESMEDIA.ID dari Bola.com, Selasa (19/3/2019).
Sebelumnya, Gusti Randa juga menjadi bagian dari PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai komisaris interim PT LIB yang disepakati PSSI dan 18 perwakilan klub Liga 1, dalam rapat umum pemegang saham PT LIB di Jakarta, Kamis lalu (28/2/2019).