CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pria berinsial IS (25) terpakasa harus berurusan dengan polisi setelah mengancam akan menyebar foto tanpa busana milik mantan kekasihnya.
Ia juga mengancam akan membunuh mantan kekasihnya berinisial
S (24) karena tak terima diputuskan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP, Lando KS mengatakan
korban merupakan karyawan salah satu bank di Makassar.
"Pelaku memaksa video call dan pelaku diam-diam
mengcapture ( screenshoot ) video call tersebut dan menjadikannya ancaman
kepada korban apabila korban ingin pisah dari hubungan pacaran dengan
pelaku," ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP, Lando KS, Kamis
(15/12/2022).
Lando mengatakan pelaku diamankan oleh anggota Polsek Mariso
di Jl. Parang Malu'lu Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Rabu (14/12/2022)
kemarin.
"Pelaku IS mengakui bahwa telah mengancam korban dengan
cara akan viralkan foto korban tanpa
busana jika korban tidak Kembali pacaran dengan pelaku," tuturnya.
Kini pelaku telah diamankan dan telah dijerat dugaan tindak
pidana pornografi.
Laporan : Darsil Yahya