CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Walikota Makassar, Danny Pomanto
belum menyetujui sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
melalui APBD. Padahal berdasarkan jadwal, pendaftaran P3K untuk formasi Kota
Makassar dimulai per tanggal 10 hingga 16 Februari 2019.
Meski belum ada kesepakatan, namun seluruh tahapan rekrutmen diakui Danny akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Danny Pomanto - (foto by Mardi)
“Sulit bagi daerah untuk menyetujui anggaran gaji P3K saat
ini, menyusul APBD Pokok telah disahkan dan anggaran tengah berjalan. Jika
pemerintah kota sepakat dengan sistem penggajian yang diajukan oleh pusat, kemungkinan
hanya bisa direalisasikan melalui APBD Perubahan tahun ini,” jelas Danny kepada
CELEBESMEDIA.ID, Senin siang (11/2/2019).
Danny menambahkan, sistem penggajian P3K ini
perlu pengkajian mendalam, mengingat anggaran untuk menggaji P3K membutuhkan
dana yang cukup besar. Diketahui, dalam penerimaan P3K tahap pertama tahun ini,
Kota Makassar mendapat kuota 422 orang untuk tiga formasi.