Plh Sekda Sulsel Sebut Perkawinan Anak Ancaman Generasi Muda - Celebesmedia

Plh Sekda Sulsel Sebut Perkawinan Anak Ancaman Generasi Muda

PROMOTED - 10 August 2023 22:15 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Andi Darmawan Bintang menegaskan perkawinan anak menjadi ancaman bagi generasi muda.

Hal ini diungkapkannya saat membuka diskusi publik bertajuk "Setop Perkawinan Usia Anak" di Hotel Remcy Makassar, Kamis (10/8/2023).

Kegiatan ini dihelat dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2023.

Dalam diskusi itu, Andi Darmawan Bintang mengutarakan berbagai permasalahan yang dihadapi terutama dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perundungan kemudian kekerasan fisik dan psikis, stunting, putus sekolah, hingga yang terakhir adalah perkawinan anak.

"Tentu persoalan-persoalan ini menjadi bagian dari sebuah masalah yang akan mengancam generasi kita di masa akan datang. Terlebih lagi, kita mempunyai target untuk mencapai yang disebut dengan generasi emas pada tahun 2045," ucapnya.

Ia menjelaskan, perkawinan anak merupakan sebuah masalah yang sangat kompleks. Salah satu persoalan yang melatarbelakangi perkawinan anak, katanya karena faktor sosial dan ekonomi. Selain itu, lingkungan yang berada di sekitar anak-anak juga menjadi bagian yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak.

"Ada ikutan atau dampak-dampak lain yang akan terjadi, yang ditengarai atau berpotensi terjadi bila perkawinan anak ini terjadi. Yaitu terjadinya resiko putus sekolah, masalah kesehatan, secara mental yang belum siap, dan tentu hal ini akan menjadi sebuah pemicu atau berpotensi menjadi pemicu terjadinya percekcokan yang berujung pada perceraian," terangnya.

Menurut Andi Darmawan Bintang, tradisi dan budaya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu dihormati. Namun, tradisi tersebut tidak pula menghilangkan hak asasi anak kita dalam perkembangan kehidupan mereka. Apakah itu untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan.

"Di Sulsel, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan perkawinan anak ini terjadi karena beberapa daerah banyak yang didasari oleh faktor tradisi atau bagaimana tetap mempertahankan nilai-nilai keluarga yang ada di sekitar mereka," ungkap Andi Darmawan Bintang.

Ia mengusulkan agar semua stakeholder bisa mendengarkan pendapat anak. Terutama yang tumbuh kembangnya mendekati usia perkawinan.

"Tidak hanya dalam lewat forum ini, tetapi ada forum yang menjadi kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan dialog dengan siswa-siswinya untuk mendengarkan aspirasinya, pendapat atau persoalan mereka," jelasnya.

Diharapkan, tindakan untuk melakukan pencegahan perkawinan dini tidak hanya dilakukan melalui forum formal, tetapi perlu pula kita lakukan sosialisasi dengan mendatangi sekolah. 

"Selain di lingkungan formal sekolah tentu setiap acara kita bisa memberikan salah satu bagian dari materi atau sepenggal dari hal yang kita sampaikan adalah berkaitan bagaimana kita menghormati atau akomodasi apa yang menjadi kepentingan anak-anak kita," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kadis P3A Dalduk KB Pemprov Sulsel, hadir via zoom meeting, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Kadis P3A Dalduk KB kabupaten/kota se-Sulsel, Ketua Forum Anak.

Tag