CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tidak hanya dari Sulawesi
Selatan, tetapi sejumlah agen dan mitra biro perjalanan haji dan umrah dari
Kalimantan Timur (Kaltim) hadir dalam sidang putusan kasus PT Amanah Bersama
Ummat (Abu Tours).
Setelah ketua mejelis hakim membacakan vonis terdakwa CEO Abu Tours, Hamza Mamba dihukum selama 20 tahun penjara, Neti Musmita (38) salah satu agen dari Kaltim mengatakan Hamza Mamba harus tetap berangkatkan jamaah.
Agen asal Kaltim, Neti Musmita - (foto by Ria)
“Ingat pak, 7 ribu jamaah dari Kaltim menunggu jawaban kami
(agen) untuk kepastian memberangkatkan mereka,” ungkapnya.
“Tapi ternyata hanya 20 tahun ditambah 500 juta rupiah dan
tidak ada embel-embel memberangkatkan para jamaah yang dirugikan. Bagaimana
nasib korban calon jamaah pak,” tambah Neti berurai air mata.
Dirinya pun menambahkan jika beberapa korban tidak semua
dari kalangan berada, banyak yang miskin, malah ada yang mengumpulkan uang
hingga berpuluh-puluh tahun hingga pada akhirnya terkumpul namun ditipu dan
tidak berangkat umrah.
“Kasihanilah mereka, berangkatkan mereka dengan
cara apapun karena uang yang sudah disetor dari masyarakat Kaltim itu sebanyak lebih
100 miliar rupiah,” tutupnya.