CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Setelah dua kali menjalani
assessment penilaian Smart City, akhirnya pada tahun 2022 Kabupaten Luwu
terpilih menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhak mendapatkan pendampingan
dalam pelaksanaan Smart City bersama 50 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia dan
Kabupaten/Kota ke-8 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Guna penyamaan persepsi tentang konsep Smart City, maka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dalam hal ini Dinas Kominfo Statistik dan
Persandian menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan Masterplan Kota
Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I di aula kantor Bappelitbangda,
Senin (3/7/2023).
Kepala Dinas Kominfo, Ir. H Muhammad dalam laporannya
menjelaskan, selain penyamaan persepsi tentang konsep Smart City, diperlukan
juga penguatan komitmen stakeholder dalam pelaksaannya.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan data dan
informasi pendukung penyusunan masterplan dan quick win program percepatan
pelaksanaan smart city Kabupaten Luwu,” jelas H Muhammad.
Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program yang dimulai
sejak tahun 2017 untuk mendampingi 100 Kabupaten/Kota sebagai percontohan dalam
menyusun rencana induk (Masterplan) Smart City dan menerapkannya pada
masing-masing daerah. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo, Kemenpan
RB, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenko
Perekonomian, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
“Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan
kabupaten/Kota berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk
kepentingan bersama secara efektif.
dan efisien. Bimtek akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal
3-4 Juli 2023 dengan metode offline (tatap muda) dan online (melalui aplikasi
zoom),” ujar H Muhammad.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM
membuka secara resmi Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City. Dalam
sambutannya, Sekda menuturkan bahwa dinamika kehidupan sosial di perkotaan yang
semakin tinggi menumbuhkan harapan warga yang semakin meningkat dan semakin
cepat. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah, swasta, BUMN maupun
masyarakat secara umum.
“Ini menuntut kita semua untuk melaksanakan berbagai
kegiatan yang berbasis digital. Salah satu upaya transformasi digital yang
diterapkan adalah konsep kota cerdas atau Smart City. Pembangunan berbasis
Smart City pada pemerintahan daerah merupakan sebuah strategi yang
komprehensif, inklusif, efektif dan efisien,” tutur H Sulaiman.
Konsep pembangunan Smart City sendiri merupakan pembangunan
yang berkelanjutan dan memiliki daya saing, serta selalu meluncurkan inovasi
agar masyarakat lebih mandiri, nyaman, mudah, sehat dan makmur.
“Agar pelaksanaan program Smart City sesuai dengan yang
diharapkan, maka dipandang perlunya peningkatan keterampilan dan
profesionalitas pegawai atau tim pelaksana yang ditugasi dalam menangani smart
city. Karena Smart City tidak hanya soal penggunaan teknologi atau pembangunan
fisik semata, yang lebih penting yaitu perubahan pola pikir, sikap dan karakter
masyarakat yang lebih baik, lebih cerdas dan lebih bijak. Mewujudkan konsep
Smart City membutuhkan waktu, sehingga perlu keseriusan, komitmen dan usaha
yang gigih dari setiap elemen, baik pemerintahan, swasta, BUMN, Komunitas IT
dan Masyarakat,” tutupnya.
Narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Irwan Sembiring ST, M.Kom
dengan materi Guideline Masterplan Smart City, Gerakan Menuju Luwu Kota Cerdas.
Dalam penjelasannya, Smart City merupakan Kawasan yang dapat
mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien untuk
menyelesaikan berbagai tantangan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan
berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
“Smart City tidak lepas dari perencanaan pembangunan yang
sudah disusun dalam RPJMD, Renstra OPD dan dokumen perencanaan lainnya. Inovasi
tidak selalu penerapan teknologi TIK. Inovasi berfokus pada permasalahan
terkini dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. Meskipun TIK penting pada
Smart City, dimana peran TIK sebagai akselerator/enabler inovasi. Pelaksana
Smart City adalah semua OPD, bukan hanya Diskominfo. Seluruh program atau
kegiatan yang diselenggarakan oleh OPD berpotensi untuk menemukan inovasi dalam
Smart City,” jelas Irwan Sembiring.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis akan dilaksanakan
sebanyak 4 kali dalam kurun waktu bulan Juli sampai bulan Oktober 2023,
sehingga Irwan berharap peserta Bimtek tahap I hingga tahap 4 tetap konsisten
dan tidak ada pergantian.