Romy Tersangka, KPK Telusuri Peran Menteri Agama - Celebesmedia

Romy Tersangka, KPK Telusuri Peran Menteri Agama

ARA - 16 March 2019 15:00 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - KPK bakal memperkaya penyelidikan terhadap pihak lain termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menilai, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuzy alias Romy yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini tidak mungkin bekerja sendirian.

Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di di Jakarta tentang dugaan keterlibatan Menteri Agama dalam kasus ini. "Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," ujarnya, Sabtu (16/3/2019).

Laode menambahkan, "Karena kita tahu persis bahwa saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri." 

KPK menangkap Romy dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Jumat (15/3/2019)  pukul 09.30 WIB. KPK mendapat barang bukti uang Rp 156,75 juta. KPK menetapkan Romy tersangka pada kasus korupsi seleksi jabatan Kemenag 2018 - 2019. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Tag