CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua partai politik telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung bakal calon Walikota Makassar 2020. Dua partai tersebut yakni Parta Amanat Nasional (PAN) yang merekomendasikan Irman Yasin Limpo dan Partai Nasdem yang memutuskan mengusung Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto.
Terbitnya rekomendasi itu mendapat tanggapan dari pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Jayadi Nas.
Menurutnya, rekomendasi itu bukan jaminan bagi kandidat untuk bisa mengendarai partai politik. Pasalnya, rekomendasi yang dikeluarkan partai itu masih bersifat surat tugas dan tidak dapat dijadikan berkas untuk di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jayadi bahkan mengungkapkan, arah dukungan partai politik terhadap para kandidat tersebut melalui rekomendasi yang ada saat ini masih bisa berubah. Mengingat rekomendasi itu memiliki beberapa syarat yang harus di penuhi oleh kandidat.
"Jika kandidat tidak mampu memenuhi syarat yang diajukan partai, maka usungan partai masih bisa berubah dengan mengusung kandidat lainnya," kata Jayadi Nas, Sabtu (22/2/2020).
Jayadi menambahkan, berdasarkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang telah berlalu, beberapa partai harus menarik rekomendasinya dari kandidat yang tidak mampu memenuhi syarat yang diajukan partai.
Tidak hanya itu, beberapa partai pun terkadang menentukan sikap mengusung kandidat di masa akhir pendaftaran di KPU.