CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Aparatur Sipil Negara mengaku telah menerima pelimpahan kasus camat se-kota Makassar dari Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) pagi ini Rabu (20/3/2019).
"Kami sudah menerima, dan sedang kami dalami," kata Asisten Komisioner bidang Monitoring dan Evaluasi KASN, Nurhasni, saat dihubungi CELEBESMEDIA.ID, Rabu siang (20/3/2019).
Nurhasni mengaku, bahwa berkas kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut diantarkan langsung oleh Bawaslu Sulsel ke kantor KASN di Jakarta, Rabu pagi tadi (20/3/2019).
"Pagi ini dokumen kami telah terima dan diantar langsung oleh pihak Bawaslu Sulsel, dan sebelumnya kami terima via email," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ke-15 camat se Kota Makassar dilaporkan
ke Bawaslu Sulsel oleh kubu Prabowo-Sandi setelah video yang diduga
terang-terangan mendukung pasangan nomor urut 01, Jokowi -Ma'ruf tersebut viral
di media sosial.