CELEBESMEDIA.ID, Jayapura - Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan 47 cabang
olahraga yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di
Provinsi Papua.
Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari Antara, Wakil Ketua Bidang
Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Eman Sumusi, penetapan tersebut berdasarkan SK
Nomor 24 tahun 2019 tentang penyempurnaan kedua surat keputusan KONI Pusat
Nomor 72 tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga, nomor
pertandingan/perlombaan dan kuota atlet setiap cabang olahraga PON XX di Papua.
"Dari 47 cabang olahraga tersebut, total ada 768 nomor pertandingan, sehingga dipastikan emas sebanyak itu akan diperebutkan 34 provinsi," kata Eman Sumusi di Jayapura, Sabtu (4/5/2019).
Eman Sumusi - (foto by Antara)
Terkait hal itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Papua untuk mempercepat dan menyiapkan tempat pertandingan yang
tersebar di lima klaster yakni Kota Jayapura, Mimika, Biak, Jayawijaya dan
Merauke, Kabupaten Kepulauan Yapen, Supiori serta Keerom.
Selain itu, Eman menjelaskan pihaknya juga meminta kepada
Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua untuk segera melakukan koordinasi
dengan Technical Delegate (TD) yang belum menetapkan lokasi pertandingannya.
"Hingga kini ada empat cabang olahraga yang belum
memutuskan tempat pertandingannya, diharapkan tidak lama-lama, di mana
secepatnya koordinasi dengan TD dari induk organisasi cabang olahraga di
pusat," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk proses pembangunan tempat
pertandingan kemajuannya dinilai sangat cepat, namun, pihaknya mengimbau kepada
Pemprov Papua untuk memperhatikan pembangunan lokasi pertandingan yang ada di
daerah.