CELEBESMEDIA.ID, Makassar -Orang tua ataupun wali calon siswa yang mendatangi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Makassar paling banyak melaporkan permasalahan penggantian Kartu Keluarga (KK). Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba.
Nielma juga menjelaskan jika umumnya areka mereka punya KK baru namun ternyata bukan perubahan domisili hanya perubahan elemen data kependudukan.
"Masalahnya begini ada yang melakukan perubahan elemen data misalnya penambahan jumlah anggota keluarga yang seperti ini bisa kita maklumi tapi harus dicek dulu di sekretarian Dinas Catatan Sipil, kalau benar maka cukup mencantumkan KK lama," jelas Nielma.
Ia juga menjelaskan jika hingga hari ketiga PPDB jalur zonasi Rabu (23/6/2021) sudah ada puluhan aduan yang masuk ke posko pengaduan, namun untuk detail jumlahnya masih sulit diketahui karena masih berjalan dan juga posko pengaduan yang ada tidak hanya di kantor Dinas Pendidikan tetapi ada juga di tiap sekolah.
Selain terkait kartu keluarga aduan lainnya yang juga banyak masuk ke posko pengaduan terkait titik koordinat domisili.
Nielma mengatakan persoalan koordinat memang perlu ditelisik dengan baik, orang tua diharuskan membawa KK masing-masing jika ingin membenarkan datanya.
" Jika ada problem silahkan datang ke sekolah, yang tidak bisa diselesaikan (di sekolah) Kalau tidak bisa selesaikan bawa ke dinas, karena di dinas ada stand by Dukcapil,kan aturannya begitu,” ujarnya.