CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Syarat wajib dua dosis vaksin Covid-19
untuk klub, ofisial dan penonton Liga 1 2022/23 bisa saja berubah menjadi harus
dengan vaksin penguat (booster).
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama PT Liga
Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita pada Senin (18/7/2022), sebagaimana
diberitakan ANTARA.
"Kalau memang pemerintah menyatakan harus 'booster',
maka itu wajib diberlakukan tanpa kecuali," ujar Akhmad Hadian.
Adapun aturan wajib dua dosis vaksin tercantum dalam Pasal
53 Regulasi Liga 1 2022/23.
Ayat pertama pasal itu menyatakan bahwa seluruh pihak yang
terlibat dalam pertandingan, termasuk pemain, pelatih, perangkat pertandingan,
panitia penyelenggara, keamanan dan media di stadion serta area aktivitas yang
berhubungan dengan pertandingan harus dalam keadaan bebas dari paparan virus Covid-19
dan telah melakukan vaksinasi dosis dua dengan dibuktikan dalam aplikasi PeduliLindungi.
Akan tetapi, Akhmad Hadian menyatakan aturan terkait vaksin
tersebut bisa saja diubah sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia.
"Kalau ada arahan ke sana (vaksin penguat-red),
regulasi bisa direvisi," tutur pria asal Jawa Barat itu.
Akhmad Hadian menegaskan, keputusan soal vaksin Covid-19 di
Liga 1 musim ini akan diputuskan dalam rapat koordinasi PSSI, LIB dan pemerintah
Indonesia di Jakarta pada hari ini, Selasa (19/7).
Adapun pihak pemerintah itu termasuk Kementerian Pemuda dan
Olahraga (Kemenpora), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Penanganan Covid-19.
"Akan ada rakor (rapat koordinasi-red) mulai sekitar
pukul 15.30 WIB," kata Akhmad Hadian.
Liga 1 2022/23 mulai bergulir pada Sabtu (23/7). Kompetisi
ini diikuti oleh 18 tim, di mana tiga di antaranya yakni Persis, RANS Nusantara
FC dan Dewa United berstatus sebagai tim promosi.
Berbeda pada musim 2021/22 yang berformat seri dan
berlangsung dalam wilayah klaster, Liga 1 musim ini kembali ke format awal sebelum
pandemi Covid-19, dengan sistem kandang-tandang dan dapat dihadiri penonton di
stadion.