CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo, Iptu Faizal akhirnya buka suara.
Iptu Faizal mengaku melakukan kesalahan saat proses penggrebekan bersama Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel di Markas Batalyon 120 (B120) di Jalan Korban 40.000 Jiwa Makassar pada Minggu (11/9/2022) dini hari.
Dia mengungkapkan kesalahannya karena tidak berkoordinasi dengan Tim Thunder terkait ratusan busur dan beberapa senjata tajam di Markas Batalyon 120 adalah hasil penampungan dari anggota binaan.
"Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami, bahwa terkait yang dilakukan pada hari itu belum terdapat peristiwa pidana," ujarnya di hadapan awak media dan didampingi oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto bersama jajaran Forkopimda Makassar saat pemusnahan ratusan busur, Selasa (19/9).
Sementara, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan hal itu bukanlah pencopotan melainkan pergantian yang biasa dilakukan di tubuh korps Bhayangkara.
"Pergantian itu untuk meningkatkan kinerja Polri dalam melayani masyarakat demi penegakkan hukum yang lebih bisa maksimal. Jadi tidak benar (Iptu) Faizal itu teraniaya," tuturnya.
Polisi perwira tiga bunga melewati itu pun menyebut jika Iptu Faizal jelas-jelas melakukan kesalahan karena tidak berani melaporkan adanya penggerebekan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
"Harusnya bersangkutan berani menyampaikan ke Tim Patroli Polda yang tidak ada koordinasi dengan kita, melakukan patrol di wilayah kita, harusnya yang bersangkutan sampaikan bahwa harusnya dia berani menyampaikan bahwa ini belum ada peristiwa pidana tapi Pak Faizal tidak menyampaikan sehingga berita ini blunder," jelasnya.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Budhi menegaskan Iptu Faizal sudah mendapat jabatan baru.
"Itu tergantung pimpinan Polrestabes, mau besok saya angkat jadi Kapolsek boleh-boleh saja. Karena saya nilai tidak cakap, jadi saya tarik saya cari ganti lebih cakap. Jadi posisi Pak Faizal besok jadi Kapolsek juga boleh, tidak ada yang larang asal memenuhi syarat, jadi tidak perlu ada Save Faizal itukan urusan saya," tukasnya.
Dari informasi yang diperoleh, Iptu Faizal saat ini menjabat sebagai Bagian Sumberdaya (Sumda) Polrestabes Makassar.
Laporan: Darsil Yahya