CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Hal tak biasa terjadi di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Seorang wanita berinisial ID (52) melakukan poliandri.
Saat ini, ia tinggal bersama dengan suami kedua berinisal FR (22). Usia pernikahan mereka sudah tiga tahun namun belum dikarunai anak. Sedangkan, suami pertamanya telah pisah ranjang selama 7 tahun.
Namun siapa sangka poliandri tersebut berujung maut. Keluarga dari suami pertama menyerang rumah suami kedua di Dusun Pannujuang Desa Kalemandalle Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, pada Minggu (1/10/2023) dini hari lalu.
Pelaku diduga lebih dari satu orang, menyerang dengan senjata tajam. Akibatnya, tiga orang dan termasuk suami kedua dari ID, FR tewas di lokasi.
Sedangkan, dua orang lainnya, Ramli (60) dan Daeng Pasang (40) yang merupakan tetangga ID, menghembuskan nyawa di rumah sakit karena luka tusukan badik.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar membenarkan kejadian penganiayan berat yang mengakbitkan korban meninggal dunia.
"Benar, terjadi penganiayan berat dan mengakibatkan meninggal duni sekitar pukul 01.00 wita, Minggu 1 Oktober 2023," kata Bachtiar saat dikonfirmasi lewat Whatsap, Kamis (5/10/2023) malam.
Bachtiar menyebut, ada tiga orang meninggal dalam peristiwa ini. Termasuk, suami kedua dari perempuan yang diduga melakukan poliandri.
"Suami kedua meninggal. Kalau untuk dua orang lainnya itu ialah keluarga dari suami kedua. Mereka juga tetangga," tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pengejaran tim Jatanras Gowa dan dibantu oleh Resmob Polda Sulsel.
"Jadi, saya masih belum bisa menyebut poliandri, masih diduga. Kita tunggu dulu perkembangannya karena masih dalam proses pengejaran pelaku," ungkapnya.
Laporan : Rusmawandi Rara