Gunakan Tangan Palsu, Korban Begal Potong Tangan Hadir Dipersidangan - Celebesmedia

Gunakan Tangan Palsu, Korban Begal Potong Tangan Hadir Dipersidangan

Ariani - 02 April 2019 15:58 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Imran (20), korban begal potong tangan di jalan Datuk Ribandang, Makassar, mengikuti jalannya sidang vonis dua terdakwa Firman alias Emmang (22) dan Aco Alias Pengkong (21) di Pengadilan NegeriMakassar, Selasa (2/4/2019).

Hasil pantauan CELEBESMEDIA.ID, Selasa (2/4/2019), terlihat Imran hadir menggunakan tangan palsu pada bagian kiri, karena tangannya telah terputus akibat ditebas terdakwa Firman.

Menurut mahasiswa jurusan teknik mesin dari Akademi Teknik Industri Makassar (ATIM) ini, tangan palsu tersebut baru digunakannya dan masih belum bisa beradaptasi karena belum terbiasa.

“Alasan menggunakan tangan palsu untuk menutupi bekas luka saja, baru kali ini saya gunakan dan datang ke persidangan. Semoga saya percaya diri menggunakan tangan palsu ini,” ungkapnya tersenyum.

Untuk hasil vonis sendiri, Imran mengungkapkan tidak setuju dengan putusan hakim yang memvonis terdakwa selama 18 tahun penjara.

“Saya merasa tidak puas, karena saya cacat seumur hidup, seharusnya terdakwa pun dihukum seumur hidup,” tutur Imran.

Tag