CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menanggapi informasi yang beredar terhadap dugaan kebocoran data pengguna pada Electronic Health Alert Card atau eHAC, Kementerian Kesehatan terus melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Hasil penelusuran saat ini mengindikasikan bahwa terjadi dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021.
Aplikasi eHAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.
''Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,'' kata Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf pada konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Ia melanjutkan, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian, dugaan kebocoran data di eHAC lama diduga diakibatkan kebocoran sistem di pihak ketiga.
Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut. Upaya pelaporan yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib, termasuk melaporkan insiden terkait kepada Kemenkominfo.
Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi eHAC yang lama.