CELEBESMEDIA.ID, Sinjai - Satreskrim Polres Sinjai berhasil
mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap atlet dayung Selayar di
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XVII pada Rabu (26/10/2022)
dini hari.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni SN (20) dan DN (24). Keduanya
beralamat di Larea- rea, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai
Utara, Kabupaten Sinjai.
Pelaku diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Saat
diinterogasi, DN dan SN mengaku telah melakukan penganiayan terhadap 5 atlet
dayung Selayar.
Kronologis kejadian berawal dari di TKP pada Selasa (25/10) sekitar
Pukul 17.45 Wita, saat itu para korban hendak kembali ke tempat penginapan
setelah bertanding. Namun tiba- tiba para pelaku menghampiri dan memaki para korban.
Setelah itu pelaku marah-marah dengan melontarkan kata-kata
dengan menggunakan bahasa Bugis, dan selanjutnya para pelaku langsung melakukan
pemukulan terhadap para korban.
DN menjelaskan ia menggunakan dayung saat melakukan
pengeroyokan, sehingga seorang atlet mengalami luka cukup serius di bagian kepala.
Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri.
"Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan
untuk mengungkap apakah masih ada pelaku
lain dalam kasus tersebut,” ujar Humar Polres Sinjai, AKP Suharto, dalam
keterangan resmi yang diterima CELEBESMEDIA.ID.
Suharto menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di
Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.