Kemenkumham Tolak Naturalisasi Dua Pemain Asing - Celebesmedia

Kemenkumham Tolak Naturalisasi Dua Pemain Asing

ARA - 25 July 2019 14:23 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menolak proses naturalisasi dua pemain asing.

Gatot yang tak mau menyebut identitas dua pemain tersebut mengatakan dua pemain itu merupakan bagian dari enam pemain yang mengajukan naturalisasi melalui rekomendasi PSSI"Ada pemain dari Sriwijaya FC, Kalteng Putra, Barito Putra, Madura United, PSM itu Marc Klok yang kemarin ya, dan (Otavio) Dutra. Prosesnya sudah masuk di Kemenpora, dan setelah kami sampaikan ke Kumham, ada dua (pemain) yang ditolak (proses naturalisasinya), klubnya juga sudah tahu," ucap Gatot, seperti dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia.com, Kamis (25/7/2019).

Seperti diketahui Sriwijaya FC tengah mengajukan naturalisasi Hilton Moreira (38), Kalteng Putra mengajukan naturalisasi Yu Hyun Koo (36), Barito Putra mengajukan Yoo Jae-hoon (36). Sementara itu Fabiano Beltrame (36) dalam pengajuan naturalisasi masih berasal dari Madura United, Otavio Dutra dari Persebaya yang saat ini tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres), serta Marc Klok, pemain PSM Makassar asal Belanda yang naturalisasinya tengah dipercepat.

Gatot menjelaskan dalam naturalisasi pemain, setelah pengajuan berdasarkan rekomendasi PSSI ke Kemenpora, ada beberapa filter yang harus dilalui. Filter pertama, tim hukum Kemenpora akan menelaah lebih jauh sambil berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham. "Jadi tidak otomatis semua pengajuan naturalisasi bisa diangkut ke presiden terus ke DPR. Selama tidak ada pengajuan, kami tidak akan mempertimbangkan karena prosedurnya lewat klub dan federasi," ujar Gatot.

Kemenpora, lanjut Gatot, saat ini cukup ketat dalam mengurus naturalisasi pemain, khususnya menyangkut soal umur pemain. Meski tidak ada aturan soal pembatasan, pertanyaan soal umur selalu menjadi yang ditanyakan saat tahap sidang di DPR-RI. Kemenpora juga belum berencana untuk membuat aturan jelas soal syarat-syarat tambahan seorang pemain untuk dinaturalisasi demi kepentingan Timnas Indonesia. "Kami harus ingat jangan sampai ada kecenderungan naturaliasasi umur di atas 30 tahun. Dutra itu terselamatkan karena ada urgensinya untuk timnas. Ia beruntung karena didukung dan didampingi Simon (McMenemy)," ucap Gatot. 


Tag