9 Fraksi DPRD Makassar Harap 3 Ranperda Segera Digodok Jadi Perda - Celebesmedia

9 Fraksi DPRD Makassar Harap 3 Ranperda Segera Digodok Jadi Perda

PROMOTED - 24 May 2023 23:03 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan jawaban terkait pendapat Walikota Makassar mengenai pembentukan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, dipimpin Wakil ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile yang dihadiri belasan anggota dewan dan pejabat Pemerintah Kota Makassar maupun SKPD yang bersangkutan.

Ada tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda inovasi daerah, pemajuan kebudayaan dan bangunan gedung.

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Makassar, Fasruddin Rusly mengungkapkan terkait pembentukan 3 ranperda itu bisa menjadi tolak ukur keberhasilan DPRD Makassar dalam menjalankan amanah rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD.

"Perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis serta tidak salin mendominasi satu sama lain dan pola keseimbangan pengelolaan pemerintah daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Makassar," ucapnya saat rapat paripurna menyampaikan pandangan Fraksi, Rabu (24/5/2023). 

"Dengan adanya wacana pembentukan Ranperda Inovasi daerah nantinya diharapkan dapat terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," bebernya.

Sementara Fraksi PPP mengharapkan 3 Ranperda itu dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda tentang Bangunan Gedung perlu mendapat perhatian lebih demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat,"  jelasnya.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi  Demokrat, Ray Suryadi Arsyad mengatakan pembentukan Ranperda sangat berdampak pada proses terlaksana pembangunan yang berkelanjutan, dengan melihat dinamika pembangunan semakin kompetitif di semua sektor.

"Kondisi ini merupakan konsekuensi logis dari makna substansial atas pembangunan itu sendiri yakni “perubahan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Pada posisi inilah, kata Ray inovasi menjadi sebuah tuntutan yang harus direspon oleh pemerintahan mulai dari pusat sampai ke daerah. 

"Sehingga pada akhirnya inovasi adalah upaya untuk menjaga dan mengembangkan kemampuan daerah untuk bersaing, kompetitif baik secara nasional maupun global," tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho

Tag