CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bank Indonesia mempertahankan
suku bunga acuan. Itu berarti Bank Sentral menilai kondisi perekonomian,
terutama sektor moneter, masih mampu melawan gejolak perekonomian global.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bank Sentral Amerika
Serikat (The Fed) menaikkan suku bunga 0,75 persen poin (75 basis poin) untuk
menanggulangi gejolak harga atau inflasi yang menghajar perekonomian AS.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 22-23 Juni 2022 memutuskan
untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, suku
bunga Deposito Facility 2,75%, dan suku bunga Lending Facility 4,25%.
Keputusan ini, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo,
sebagaimana dikutip Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Kamis
(23/6/2022), sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga
stabilitas nilai tukar. Juga untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di
tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi
di berbagai negara.
Ke depan, katanya, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan
masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global.
Termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan
proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara. "Untuk
itu, Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran
kebijakan," katanya.
BI akan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk
menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap
memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.
Mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan
meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan
Operasi Moneter Rupiah.
Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
dengan pendalaman pada komponen Overhead SBDK.
Melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1
dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari
semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022.
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas
ekonomi masyarakat serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung
pemulihan ekonomi.
Memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja
sama cross border payment connectivity, fasilitasi penyelenggaraan promosi
investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi
terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda
prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.
Bank Indonesia terus mencermati risiko tekanan inflasi ke
depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, dan
akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai
dengan data dan kondisi yang berkembang.
Koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi
terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) makin diperkuat untuk
mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi.
Guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung
proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal
terus ditingkatkan.
Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem
Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara Bank Indonesia dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan.