CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau dilakukan pembatasan impor hewan. Hal ini menyusul jumlah hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulsel terus bertambah yang saat ini telah mencapai ratusan ekor.
"Dengan membatasi masuknya hewan impor ke perairan Sulawesi Selatan selain itu juga dengan memberikan vitamin kepada ternak yang tertular penyakit PMK," ujar Syamsuddin Carlos, anggota komis B DPRD Sulsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi B, Senin (18/7/2022).
Ia juga menegaskan untuk hewan ternak yang terinfeksi PMK harusnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Saya kira tidak perlu dibiarkan dan saya berharap Dinas Peternakan Sulsel dan dinas kabupaten kota, untuk segera mengantispasi agar terbebas dari penyakit PMK," jelasnya.
Sementara itu, Kadis peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, Nurlina Saking membenarkan jika hewan ternak yang terinfekai PMK di Sulawesi Selatan terus bertambah.
"Penyakit menular mulut dan kuku (PMK) yang masuk di Sulawesi Selatan selama beberapa bulan terakhir sudah mencapai sekitar 500 ekor," jelasnya.
Nurlina Saking menambahkan penyakit PMK menular begitu cepat seperti melalui udara dan pergerakan virusnya bisa mencapai 10 kilometer.
"Pada radius 10 kilometer masih bisa menginfeksi ternak yang lain, tanda-tanda yang ditimbulkan adalah hewan tidak makan karena sudah terjadi lepu di mulutnya. Virus tersebut juga menyerang pada kaki, sehingga ternak yang sudah para tidak bisa berdiri lagi," katanya.
Laporan: Ardi Jaho